SERANG, [NEWSmedia] - Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC-Peradi) Serang, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-II di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Minggu, (23/4/2017).
Muscab yang diikuti oleh 120 advokat dari Kota/Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang dan Lebak, melakukan pemilihan calon ketua yang baru, yang sebelumnya diketuai oleh Agus Setiawan.
"Sudah ada dua orang yang mendaftarkan ke kita sebagai bakal calon, yaitu Mufti Rahman dan Asel Busro, nanti akan ada verifikasi sesuai aturan yang ada," kata Ketua Pelaksana Muscab, Hermawanto.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa syarat untuk menjadi ketua DPC Peradi diantaranya minimal sudah menjadi advokat selama lima tahun, pernah jadi pengurus Peradi satu periode dan tidak merangkap sebagai pengurus partai.
Sementara itu, Sekretaris Pelaksana Muscab Ke-II DPC Peradi Serang, Ferry Renaldy menuturkan dengan adanya Muscab tersebut diharapkan bisa menjadi momen konsolidasi para advokat di Banten, untuk memperkuat nilai organisasi Peradi dan juga meningkatkan profesionalitas profesi.
"Kita harap soliditas dan solidaritas advokat di Banten bisa terbentuk pada momentum ini, karena advokat merupakan profesi yang terhormat," kata Ferry yang juga Managing Partner AR Law Firm. [Vredo]