SERANG, [NEWSmedia] - Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditangani Bareskrim Polri masih bergulir. Tidak sedikit organisasi massa Islam yang menginginkan Ahok agar dihukum dan ditahan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan kasus Ahok akan terus dilanjutkan. Bahkan hari ini, Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas tersangka Ahok ke kejaksaan.
"Proses hukum Ahok saya yakinkan akan dilanjutkan. Pada hari ini berkas tersangkanya diserahkan ke kejaksaan; dan insya Allah pada minggu depan sudah P-21 (lengkap-red)," kata Tito ditemui saat menghadiri Istigosah di Masjid Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (25/11/2016).
Kapolri mengaku menyerahkan semua kepada kejaksaan untuk melakukan penuntutan dalam persidangan Ahok nanti.
"Itu sudah menjadi tugas jaksa untuk melakukan penuntutan di persidangan. Jadi saya harapkan kasus Ahok jangan dikaitkan dengan masalah lain, ini hanya permasalahan satu orang. Sekali lagi saya sampaikan kepada warga Banten bahwa proses Ahok sedang berjalan. Masyarakat jangan sampai terprovokasi yang dapat memecah belah NKRI," tukasnya. [vredo]