SERANG, [NEWSmedia] - Satu unit mobil Avanza berpelat merah dengan nomor polisi A 45 H terparkir di depan salah satu tempat hiburan malam di Kota Serang.
Hal tersebut diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan razia Pekat di Lingkungan Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (20/8/2019) malam.
"Itu plat merah kebetulan saya kenal dengan orangnya," kata Kasatpol PP Kota Serang, Denny di Kantor Satpol PP Kota Serang.
Meski demikian, lanjut Denny, saat melakukan razia pekat dan menyisir tempat hiburan malam tersebut, dirinya tidak menemukan pengendara mobil itu.
"Bukan kemana-mana dia lagi makan di warung sebelah, cuma makan di pecel lele, parkir di situ. Tadi disisir ke lokasi (hiburan malam-red) juga tidak ada," jelasnya.
Ia juga menegaskan, mobil tersebut dibawa oleh dua orang untuk sekedar makan malam di warung yang tempatnya tidak jauh dari lokasi hiburan malam tersebut.
"Dia ada 2 orang, lagi makan. Kalau dinasnya saya kurang tau dinasnya dinas apa, cuma saya kenal, dia di Pemkota Serang," pungkasnya. [ahi]