TANGERANG, [NEWSmedia] - Jajaran Polrestro Tangerang berhasil mengamankan dua orang pelaku begal di Jalan Husen Sastranegara, Kecamatan Benda, Tangerang. pada Rabu (14/6/2017).
Kedua pelaku berinisial HW dan HK, dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
"Mereka sering melakukan aksinya itu, sudah puluhan kali dan ini baru ditangkap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan pada Kamis (15/6/2017).
Menurut Erwin, para pelaku kerap menyasar korban perempuan. Harta benda milik korbannya yakni tas, handphone, uang, bahkan sepeda motor digasak oleh pelaku.
"Mereka biasanya melancarkan aksi di wilayah Benda dan Neglasari," ucapnya.
Para komplotan tersebut dilengkapi senjata tajam saat beraksi. Mereka tak segan - segan melukai para korbannya.
"Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Erwin. [Red/Wtn]