SERANG, [NEWSmedia] - Program bantuan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, hingga saat ini belum dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat kurang mampu di Provinsi Banten.
Data yang diperoleh dari Dinas Sosial Provinsi Banten, sebanyak 394 ribu jiwa belum tercover oleh Jamsosratu. Jumlah tersebut merujuk pada Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT), dimana sebanyak 64.650 keluarga sudah di cover, dan sisanya dirata-ratakan masih berjumlah 394 ribu jiwa.
"Kalau kita lihat tahun 2017 dari data Pemuktahiran Basis Data Terpadu (PBDT), sebenarnya data RTSM yang sudah valid dari TNP2K sebanyak 64.650 keluarga yang sudah di cover. Maka dari itu yang belum tercover kita rata-ratakan masih sekitar 394 ribuan jiwa," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana setelah acara bimbingan dan motivasi pendamping dan operator Jamsosratu di Aula Gedung B, Dinas Sosial Provinsi Banten, Kamis (9/3/2017).
Ia mengatakan, saat ini sebanyak 3.524 jiwa dinyatakan sudah tidak menerima bantuan dari program Jamsosratu, hal tersebut dikarenakan penerima sudah tidak masuk kedalam kriteria program tersebut.
"Karena kriteria penerima diantaranya ibu hamil, punya anak balita, punya anak sekolah dibawah 21 tahun, dan lanjut usia, karena Jamsosratu ini targetnya 5 tahun," katanya.
Dinsos Provinsi Banten mentargetkan sebanyak 2.250 jiwa per rumah tangga dalam tiap tahunnya agar bisa tercover oleh program Jamsosratu. Meski demikian, ia berharap, program Jamsosratu tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Banten sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Banten.
"Kita upayakan program ini berjalan lancar dan berkesinambungan. Karena program Jamsosratu itu komplit, ada buat jomponya dan ada juga buat orang yang cacat," pungkasnya. [Ahi]